Dampak Penyalahgunaan Narkoba Terhadap IPOLEKSOSBUD HANKAM dan AGAMA


Diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kombes Polisi Mohammad Yamin Sumitra, dampak akibat penyalahgunaan narkoba sangat luar biasa bagi keutuhan wilayah, dan ancaman bagi kehancuran bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dipaparkan oleh Yamin, dampaknya sangat berpengaruh terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan agama, atau disingkat IPOLEKSOSBUD HANKAM dan AGAMA. Berikut ini, dampak akibat penyalahgunaan narkoba terhadap IPOLEKSOSBUD HANKAM dan AGAMA.

1. Ideologi

Menjadi lemah. Karena acuh dan ‘cuek terpengaruh oleh perasaan halusinasi, dan bahkan mudah digoyang atau dihancurkan.

2. Politik

Pengaruh atau dampak politiknya, dapat digunakan oleh para pelaku politik untuk menjatuhkan lawan politiknya. Baik secara langsung, atau pun tidak langsung. Sehingga perkembangan kehidupan politik menjadi terpuruk, karena digunakan dengan kegiatan yang negatif.

Contohnya; yang langsung, yakni dengan jebakan narkoba atau dipancing dengan narkoba terhadap diri lawan politiknya atau pun terhadap keluarganya. Sehingga terkena sanksi tindak pidana atau pun tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh konsentrasi karena sangat meganggu sekali. Yang tidak langsung, pelaku lawan politiknya yang lagi manggung atau yang lagi berkuasa dijatuhkan dengan maraknya peradaran narkoba. Sehingga bingung menanganinya, dan dianggap tidak mampu dalam memimpin kekuasaannya oleh rakyat.

3. Ekonomi

Bila penyalahguna atau pengguna narkoba di Provinsi Jambi saja sebanyak 50.420 orang, dan rata-rata setiap bulannya menghabiskan uang sebanyak Rp.500.000. Jadi setahun saja, bisa anda bayangkan berapa banyak uang yang sudah ia habiskan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. (dengan asumsi, 50.420×500.000×12=Rp…).

Berarti, uang yang sia-sia digunakannya untuk membeli narkoba sangatlah banyak. Coba dibayangkan, apabila untuk membangun infrastruktur atau untuk program pengentasan kemiskinan dan kegiatan pembangunan lainnya, yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Berapa dana yang mesti dikeluarkan oleh pemerintah dan keluarga untuk mengobatinya, merehabilitasinya, paska rehabilitasi, P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), serta biaya pemakamannya, yang meninggal dunia akibat narkoba dengan rata-rata seharinya di Indonesia sebanyak 51 orang, ditambah lagi yang terkena atau terinfeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) yakni sebanyak 555 orang. Apalagi bila dikalikan di 33 provinsi seluruh Indonesia, berapa banyak uang negara dan uang rakyat digunakan untuk menangani narkoba ini, sangat membebani ekonomi negara kita. Yang seharusnya untuk mensejahterakan bangsa dan rakyat Indonesia.

4. Sosial

Dari mulai dikucilkan, dicemooh, dihina, dipermalukan, dan dijatuhkan harga dirinya akibat penyalahguna maupun keluarganya yang dianggap menjadi sampah di tengah masyarakat. Ditambah lagi, apabila sudah parah, terkena penyakit seperti terinfeksi HIV dan terkena AIDS serta penyakit gangguan mental dan psikis (jiwa). Semua pihak, (baik keluarga, lingkungan masyarakat dan pemerintah) merasa dirugikan baik moril maupun materil. Juga dalam mensosialisasikan penyalahguna atau pengguna narkoba agar diterima kembali di tengah masyarakat dengan baik dan wajar, sangat sulit sekali.

5. Budaya

Bergesernya dari nilai budaya yang dahulunya, begitu sangat perhatian terhadap sesama dan lingkungannya, ramah tamah, sopan santun, beretika dan beradab. Akan tetapi, justru dengan pengaruh narkoba, dia akan dipenuhi sikap acuh tak acuh, apatis, ‘cuek, pengedalian dirinya melemah. Dan bahkan, lebih parahnya lagi pengendalian dirinya hilang dan dipenuhi rasa kesakitan, kegilaan, kekerasan, melakukan aksi kejahatan atau kriminal, dan sebagainya.

6. Pertahanan

Apabila penduduk Provinsi Jambi sebanyak lebih kurang 3 juta orang, dalam keadaan sehat wal’afiat dan tidak menggunakan narkoba. Berarti, yang akan mempertahankan atau membela negaranya berjumlah 3 juta orang. “Rakyat Sehat, Negara Kuat”. Luar Biasa khan.

Akan tetapi, apabila yang menggunakan narkoba sebanyak 50.420 orang. Berarti, kekuatan akan berkurang karena sebagian penduduk di Provinsi Jambi sudah terpengaruh oleh narkoba. Oleh sebab karena keacuhannya, kurang sehat jasmani dan rohaninya untuk membela negara dan bangsanya. Apalagi, bila dijumlahkan di seluruh Indonesia, tentunya sangat banyak sekali rakyat Indonesia yang terpengaruh oleh barang laknat ini sehingga pertahanan negara menjadi sangat rapuh.

7. Keamanan

Dampak dari penyalahguna atau pengguna yang selalu ketagihan. Akan terus selalu mencari uang dan mencari narkoba. Bagi yang punya uang atau memiliki uang akan habis, dan akan terus mencari dengan menggunakan jalan pintas, seperti mencuri, menipu, menggelapkan, jadi pengedar, suka melakukan kekerasan, menganiaya, membunuh, dan sebagainya.

8. Agama

Mulai acuh tak acuh, lupa dan menjauh dari ajaran agama. Dari mulai diri sendiri, mengajak atau menambah orang lain sehinga semakin lama semakin banyak yang menjauh dari agama. Apabila ini dibiarkan, maka banyak orang yang sudah meninggalkan ajaran agamanya. Norma Agama, merupakan sendi utama yang paling penting bagi kehidupan manusia. Maka yang akan timbul, apabila orang sudah banyak yang menjauh dari agama secara perlahan-lahan hilanglah rasa kemanusiaannya dan yang timbul adalah rasa kebinatangannya karena pengendalian dirinya sudah bilang dan melemah jauh berkurang sehingga menjadi acuh dan terjadi pergaulan bebas, aksi kekerasan dan melakukan tindak kejahatan atau kriminal, serta yang lainnya yang dilarang oleh agama.

Afrizal/B21